BERITA
Darurat Bencana Covid-19 Sampai 29 Mei 2020, Gubernur Instruksikan Belajar dari Rumah dan RS Siapkan Ruang Isolasi
Penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin meluas dan Pemerintah Pusat pun telah memperpanjang masa darurat bencana wabah Covid-19 hingga 29 Mei 2020. Terkait hal
Mendikbud Terbitkan SE tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19
Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidika